Jumat, 15 April 2016

Upaya Bangsa Indonesia agar tidak kehilangan kerakter (civic education)



Pertama, perlu adanya redefinisi atas pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai nasionalisme dalam diri pemuda Indonesia. Kegagalan meredefinisi nilai-nilai nasionalisme telah menyebabkan hingga kini belum lahir sosok pemuda Indonesia yang dapat menjadi teladan. Padahal tantangan pemuda saat ini berbeda dengan era tahun 1928 atau 1945. Jika dulu nasionalisme pemuda diarahkan untuk melawan penjajahan, kini nasionalisme diposisikan secara proporsional dalam menyikapi kepentingan pasar yang diusung kepentingan global, dan nasionalisme yang diusung untuk kepentingan negara. Dengan demikian peran orang tua masih sangat mendominasi segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.[1]
Orang tua diharapkan memberi pengajaran tentang arti nilai nasionalisme dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti  mengenalkan  kebudayaan setempat, kesenian daerah beserta  alat musik tradisional agar dapat diwariskan kepada generasi sesudahnya.
Peran pendidikan yang memberikan pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan  dan  juga bela Negara, menanamkan sikap cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara setiap hari senin, memberikan pendidikan moral, sehingga  para pemuda  tidak mudah menyerap hal-hal  negatif  yang dapat  mengancam ketahanan nasional.
     Kedua, dalam perubahan ini setiap komponen bangsa termasuk pemuda dituntut kontribusinya sesuai kemampuan, kompetensi, dan profesinya. Pemuda dituntut untuk mengembangkan sikap menjunjang tinggi nilai-nilai luhur budaya bangsa, sikap keteladanan dan disiplin.
Menempatkan semangat nasionalisme pada posisi yang benar. Nasionalisme tidak dapat diartikan secara sempit. Nasionalisme harus didefinisikan sebagai suatu upaya untuk membangun keunggulan kompetitif, dan tidak lagi didefinisikan sebagai upaya untuk menutup diri dari pihak asing seperti proteksi atau semangat anti semua yang berbau asing. Profesionalisme adalah salah satu kata kunci dalam upaya mendefinisikan makna nasionalisme saat ini. Dengan demikian, nasionalisme harus dilengkapi dengan sikap profesionalisme.[2]
Peran pemerintah sangat diupayakan menggalakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patrotisme, seperti seminar dan pameran kebudayaan dan lebih mendengarkan dan menghargai aspirasi pemuda untuk membangun Indonesia agar lebih baik lagi. Pemerintah harus menyelenggarakan di dunia pendidikan untuk lebih mengenalkan generasi muda saat ini akan pentingnya menghargai sejarah dan cinta terhadap tanah airnya sendiri. Dan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar harus menerapkan pelajaran akan pengetahuan berbagai kebudayaan dan meningkatkan nilai pancasila sebagai dasar negara yang menjadi karakter bangsa Indonesia.

Harga diri bangsa harus dijunjung tinggi, jangan sampai kita sebagai generasi muda tidak mencintai tanah airnya sendiri.  Pemuda  harus berkepribadian nasional dan berjiwa patriotisme. Pemuda adalah generasi penerus bangsa, pemudai adalah  tulang punggung dari keluarga besar  bangsa Indonesia.  Tanggung jawab yang dibebankan saat ini diharapkan untuk membawa kemajuan  bagi  Indonesia menjadi unggul dan tetap berpegang teguh pada prinsip dasar negara.


















[1] http://www.belanegara.wordpress.com /2012/12/menumbuhkan-semangat-nasionalisme.html,diakses10:14a.m,250ktober2012.
[2] http://www.belanegara.wordpress.com /2012/12/menumbuhkan-semangat-nasionalisme.html,diakses10:14a.m,250ktober2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar