Minggu, 29 Januari 2017

Sistem Pemerintahan Indonesia Yang Berkedaulatan



Indonesia adalah negara persatuan yang berbentuk Republik, dimana kedaulatan berada ditangna rakyat dan dijadikan sepenuhnya oleh Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, dimana Presien berkedudukan sebagai kepada negara sekaligus kepala pemerintahan.
Sistem politik Indonesia adalah sebuah sistem politik demokratis yang bersendikan nilai-nilai local (local value) bangsa indonesia yaitu Pancasila. Karakteristik sistem politik Indonesia adalah kedaulatan rakyat, pelaksanaan kedaulatan melalui sistem perwakilan. Sistem politik Indonesia bersumber dari dasar (Falsafah) negara Pancasila falsafah dasar negara Indonesia.
Secara umum sistem pemerintahan yang kita kenal ada 3 yaitu, sistem pemerintahan presidensial, sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan campuran.
v  Sistem pemerintahn presidensial merupakan sistem pemerintahn dimana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tdak bertangung jawab kepada parlemen (legislatif). Mentri bertaggung jawab teradap preide, Karena presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
v  Sistem pemerintahan parlementer merupakan sustu sistem pemerintah dimana pemerintah (eksekutif) beratnggung jawab terhadap parlemen.  Dalam sistem pemerintahn ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasanterhadap eksekutif. Mentri dan perdana mentri beratngung jawab terhadap parlemen.
v  Sistem pemerintahan campuran, sistem pemerintahan ini diambil hal-hal yang terabik dari sistem pemerintahan prsidensial dan sistem pemerintahan parlemen.
Sistem yang digunakan di Indonesia saat ini demokrasi, suatu sistem yang diciptakan oleh barat. Yang dirancang berdasarkan perkiraan-perkiraan yang menurut nya baik. Para Bapak Bangsa (The Founding Father)  yang meletakan dasar pembentukan negara Indonesia, setelah terciptanya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakart menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar diribuan pulau besar dan kecil, dibawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Indonesia pernah menjalani sistem federal dibawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan  (27 Desenber 1949 – 17 Agustus 1950) namun kembali kebentuk pemerintahan Republik. Setelah jatuhnya orde baru (1996-1997) pemerintah merespon desain daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentalistis, dengan menawarkan konsep otonomi daerah untuk mewujudkan desentalisasi kekuasaan.
Sistem politik orde baru menjadi berkembang dan untuk waktu lama dapat dipertahankan terutama karena tiadanya civil society yang kuat. Dianatara banyak masalah yang dihadapi oleh civil society di Indonesia, tiadanya partai-partai politik yang berakar barangkali adalah masalah yang serius, tiadanya partai politik yang efektif di Indonesia telah mengakibatkan berbagai kesulitan yang luar biasa untuk melembagakan sebuah pola perubahan yang secara politik tidak saja terlembaga namun juga demokratis. Undang-undang dasar 1945 yang telah diamandmen selama periode parlemen 1999-2004 yang dihasilkan oleh pemilu 1999 mengubah banyak aspek dari hubungan tata-kenegaraan kita. Perubahan yang terjadi itu ditandai oleh beberapa hal, diantaranya yang penting adalah Pertama, parlemen terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kedaua, seluruh anggota parlemen dipilih melalui pemilu yang berimplikasi pada diakhirinya sistem pengangkatan dan penunjukan anggota TNI/Polri dan perwakilan utusan golongan sebagai anggota parlemen. Ketiga, Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Keempat, dibentunya lembaga independen penyelenggara pemilu yang bebas dari pengaruh pemerintah. Kelima, pembentukan mahkamah konstitusi yang diantaranya memiliki kewenangan judicial review. Keenam, hadirnya sisrem kepartaian jamak (multiparty system). Masih bnyak yang dapat ditmbahkan, antarnya adalah, konstitusi baru yang memberikan dasar yang kuat pada pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia, media social, dan otonomi yang luas bagi daerah-daerah Indonesia.
Fenomena politik yang terlalu menekankan pertimbangan ekonomi yang konskuensinya menjadi sangat tergantung pada bantuan luar dan modal asing memotori munculnya reaksi politik dari kelompok-kelompok intelektual dan mahasiswa dengan membentuk LSM  atau organisasi volunteer non pemerintahan (POV’S) yang sama-sama mendukung dan mempromosikan peran masyarakat yang didasarkan pada gerakan suadaya pada tingkat akar rumput (grass roots) dengan tigga prinsip utama: partisipasi, otonomi an suadaya. Peran organisasi-organisasi ini relatif independen yang kemungkinan karena dukungan LSM atau POV’S internasional.

1 komentar:

  1. Awalnya aku hanya mencoba main togel akibat adanya hutang yang sangat banyak dan akhirnya aku buka internet mencari aki yang bisa membantu orang akhirnya di situ lah ak bisa meliat nmor nya AKI NAWE terus aku berpikir aku harus hubungi AKI NAWE meskipun itu dilarang agama ,apa boleh buat nasip sudah jadi bubur,dan akhirnya aku menemukan seorang aki.ternyata alhamdulillah AKI NAWE bisa membantu saya juga dan aku dapat mengubah hidup yang jauh lebih baik berkat bantuan AKI NAWE dgn waktu yang singkat aku sudah membuktikan namanya keajaiban satu hari bisa merubah hidup ,kita yang penting kita tdk boleh putus hasa dan harus berusaha insya allah kita pasti meliat hasil nya sendiri. siapa tau anda berminat silakan hubungi AKI NAWE Di Nmr 085--->"218--->"379--->''259'

    BalasHapus